Evaluasi Diri Guru BK Tahun 2013

Dalam pembahasan tentang PKG 2013, kami hanya memfokuskan PKG-BK sesuai dengan kompetensi yang kami miliki ,disamping itu kami ingin membantu teman-teman Guru Bimbingan Konseling untuk mendapatkan informasi sekitar masalah PKG-BK. Masih banyak Guru BK yang kurang memahami tentang hal ini, karena mau tidak mau kita harus melaksanakan PKG ini khususnya guru yang berstatus PNS. Hal ini sudah di tuangkan dalam peraturan menteri yaitu antara lain :

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 27/2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor.
  • BSNP versi 6.0 11/2008 tentang Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  • Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Tahap-tahap PKG-BK 2013 ini antara lain :

  1. Format 1 :Evaluasi Diri Guru untuk Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( diisi Guru BK )
  2. Format 2 : Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Individu Guru ( diisi oleh Guru BK dan Koordinator BK )
  3. Rencana Final Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( diisi 0lek Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan )

Pedoman Penilaian Kinerja Guru BK / Instrumen penilaian Kinerja guru BK ( hal. 89-137 ) dapat di download DI SINI atau dapat di download di bawah ini :

9 komentar di “Evaluasi Diri Guru BK Tahun 2013

  1. lagi ngisi eds , bingung merumuskan kegiatan dengan kata – kata , jadi ingat blog mintotulus.alhamdulillah terbuka … jadi terang dan lancar .Maturnuwun pak betul betul bermanfaat .Terimakasih sudah berbagi

    Suka

Tinggalkan Komentar