Perangkat Layanan BK

Perangkat Layanan BK Tatap Muka terbatas /Luring sudah mulai dilaksanakan bagi daerah yang termasuk dalam level 1 dan 2. Dalam pembuatan perangkat layanan BK tetapmengacu pada regulasi bimbingaan dan konseling yang ada yakni guru BK harus tetap memakai acuan  pada Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 dan  Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaran Bimbingan danKonseling ( POP ) di Sekolah tahun 2016.

Pada Masa sekarang ini Guru BK juga dituntut Kreatif dalam memberikan layanan kepada siswa terutama penguasaan IT sudah merupakan keniscayaan yang harus dikuasai oleh semua guru termasuk guru BK.

Dengan Contoh2 RPL dan Materi di blog ini semoga dapat membantu seluruh guru BK di Indonesia.

78 komentar di “Perangkat Layanan BK

  1. sangat sangat terima kasih karena ini benar-benar sangat membantu kami dlam merapikan file adm bk. smoga aml jariahnya mendapat rahmat yg berlebih dan berlipat ganda dari Allah SWT.. Amiiin ya rabb

    Suka

Tinggalkan Komentar