Meski banyak ditentang, Pemerintah tetap berencana menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) tahun depan. Bahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) telah menyiapkan sejumlah perubahan, di antaranya soal UN akan dibuat 20 variasi. Sedangkan untuk pengawasan pelaksanaan UN, pemerintah masih tetap berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, secara legal yuridis pelaksanaan UN didasari undang-undang dan peraturan pemerintah. Sedangkan dari sisi akademik sampai bentuk soal pilihan ganda juga ada dasarnya.
“Insyaallah tahun depan UN tetap dilakukan, tetapi ada beberapa perubahan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (11/10).
Dijelaskan, perubahan yang dilakukan berkaitan dengan jumlah variasi soal. Jika pada tahun ini hanya ada lima macam variasi soal untuk 20 peserta didik dalam satu kelas, maka pada tahun depan disiapkan 20 macam variasi soal.
“Setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakan soal yang berbeda semua. Ini yang diuji kemampuan perseorangan, bukan kolektif. Kita ingin tingkatkan kekhusyukan peserta,” katanya.
Sementara mengenai standar kelulusan, Mendikbud mengatakan ada kemungkinan untuk meningkatkan dari 5,5 menjadi 6. Alternatif lainnya, standar nilainya tetap 5,5 tetapi derajat kesulitan soal ditingkatkan.
Nah, pada pada tahun ini proporsi tingkat kesulitan soal adalah 10 persen mudah, 80 persen sedang, dan 10 persen sukar. Formulasi tahun depan yang disiapkan menjadi 10 persen mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sukar.
Namun opsi ini menurut masih tanda bintang karena belum dimatangkan bersama Badan Sandar Nasional Pendidikan (BSNP), walaupun meningkatkan kesulitan soal UN sudah jadi pemikiran Kemendikbud.
Ditambahkan Nuh, bahwa dengan 20 variasi soal, nantinya UN akan lebih menarik dan membuat peserta didik bisa lebih khusyuk karena yang diuji dalam UN adalah kemampuan perorangan bukan kolektif.
“Ini yang diuji kan kemampuan perorangan. Bukan kolektif. Jadi kami ingin meningkatkan kekhusyukan. Tantangan terbesar pelaksanaan UN adalah meningkatkan kejujuran. Nilainya berapa adalah bagian dari ikhtiar. Ujungnya adalah kredit dari UN itu,” tambahnya(jpnn.com)
20 paket semakin takut dengan yg nama nya UN
SukaSuka
UN tahun ini benar2 menegangkan. Dengan 20 paket hanya 1 yg ditakuti, yaitu tidak lulus.
SukaSuka
UN boleh saja, asalkan hasil kelulusan d tentukan oleh sekolah.
SukaSuka
jngan prlakukan kmi sprti ini..
kmi tdk snggub mngrjkan 20 pket soal..
SukaSuka
jangan pak………!ntar bnyak yang gk lulus trs ujung ujungnya bunuh diri
SukaSuka
Bagus Pak, ini akan lebih meningkatkan kejujuran peserta ujian dan sekaligus pengawasnya.
SukaSuka
regulasi pelaksanaan UN boleh apapun bentuknya, tetapi kepengawasan hendaknya benar benar membentuk kejujuran peserta juga, karena selama ini pelaksanaan UN dan hasil UN masih banyak dilakukan dengan mental ketidakjujuran pengawas dan panitia, contoh di ngawi hasil UN tahun lalu rangking pertama hasil UN tingkat SMP adalah SMP Negeri yang selama ini (kesehariannya) tidak memiliki prestasi akademik bahkan dalam setiap uji coba dan kegiatan ulangan akhir semester bersama wilayah korwilnya hanya berprestasi di ranking sepatu. Inilah kenyataan yang ada, ironisnya hasil yang kategori “HITAM” dalam kejujuran malahan diapresiasi oleh kabid dikmen dikbub kab ngawi sangan berlebihan. Untuk itu, harapan saya, regulasi pelaksanaan UN apapun bentuknya oke, tapi harus disertai dengan regulasi kejujuran dengan benar, dan harus LINIER dengan program PENDIDIKAN KARAKTER yang selama ini digembar-gemborkan
SukaSuka